Kota Batu (12/1/2023) Jawa Timur Park kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Kali ini
prestasi diperoleh dari Kanwil DJP 3 yang diwakili oleh KPP Pratama Batu yang memberikan
penghargaan bagi Jawa Timur Park Group. Kemarin, pada 12 Januari 2023 bertempat di Klub Bunga
Hotel & Resort, KPP Pratama Kota Batu melakukan kunjungan ke pihak Jawa Timur Park Group dalam
rangka “Apresiasi kepada JTP Group dan Wajib Pajak Orang Pribadi Sebagai Salah Satu Pembayar
Pajak Terbesar Tahun 2022 dan Dukungan Mensukseskan Program Validasi NIK menjadi NPWP”.
Pada kegiatan kemarin di Klub Bunga Hotel & Resort, pihak Kanwil DJP 3 yang diwakili oleh KPP
Pratama Kota Batu memberikan penghargaan kepada Jawa Timur Park Group yaitu antara lain:
1. PT Bunga Wangsa Sedjati (Jawa Timur Park Group) sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi
Besar terhadap Penerimaan Pajak di KPP Pratama Batu pada Tahun 2022
2. PT Maju Batu Bersama (Jatim Park 3) sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Besar terhadap
Penerimaan Pajak di KPP Pratama Batu pada Tahun 2022
3. PT Mutiara Indah Sejahtera (Batu Night Spectacular) sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi
Besar terhadap Penerimaan Pajak di KPP Pratama Batu pada Tahun 2022
Kegiatan dihadiri oleh pihak KPP Pratama Kota Batu yang diwakili langsung oleh Bapak Gatot
Sulandoko, Kepala Kantor KPP Pratama Batu; pihak Jawa Timur Park Group perwakilan PT Bunga
Wangsa Sedjati yang diwakili langsung oleh Bapak Paul Sastro Sendjojo, Founder Jawa Timur Park
Group; Bapak Rio Imam Sendjojo, Direktur Jawa Timur Park Group sebagai perwakilan PT Maju Batu
Bersama; dan juga Bapak Ir. Suryo Widodo, Direktur Jawa Timur Park 3 sebagai perwakilan PT
Mutiara Indah Sejahtera.
Jawa Timur Park Group sendiri diketahui selalu taat pada pajak yang dapat dilihat dari kontribusi
Jawa Timur Park Group dalam mensukseskan program dari DJP seperti tax amnesty atau SP2DK
(Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan. Selain itu setelah bangkit dari
pandemi, mulai tahun 2021 Jawa Timur Park Group kembali berkontribusi besar dalam pembayaran
pajak kepada KPP Pratama Kota Batu hingga melampaui target yang telah ditentukan oleh KPP
Pratama Kota Batu.
Selain kegiatan apresiasi oleh pihak KPP Pratama Kota Batu kepada Jawa Timur Park Group. Bapak
Paul Sastro Sendjojo (Founder Jawa Timur Park Group) yang juga sebagai “Role Model Wajib Pajak
Perorangan” mengajak kepada seluruh masyarakat untuk wajib pajak serta dapat memvalidasi NIK
menjadi NPWP.
“Saya Paul Sastro Sendjojo menghimbau kepada masyarakat untuk ayo semua validasi NIK menjadi
NPWP sekarang” tutup Bapak Paul Sastro Sendjojo (Founder Jawa Timur Park Group) pada kegiatan
kemarin di Klub Bunga Hotel & Resort.
Segenap Direksi, Manajemen, dan Karyawan Jawa Timur Park Group mengucapkan terima kasih
sebesar-besarnya atas apresiasi yang telah diberikan oleh Kanwil DJP3 dan KPP Pratama Kota Batu
kepada Jawa Timur Park Group. Semoga dengan adanya penghargaan dan apresiasi ini, Jawa Timur
Park Group dapat terus meningkatkan kontribusi wajib pajak bagi Kota Batu dan Indonesia.
Jawa Timur Park adalah sebuah tempat wisata edukasi keluarga masa kini yang terdapat di Kota Batu, Jawa Timur.
Discussion about this post